Naibul Fa'il dalam Ilmu Nahwu
Dalam mempeljari bahasa arab atau mempeljari ilmu nahwu, kita akan memplejari apa yang dinamakan dengan fa’il atau dalam istilah bahasa Indonesia disebut dengan subjek atau pelaku.

Secara bahasa na’ibul fa’il artinya adalah pengganti fa’il, dalam bahasa inggris disebut dengan passiv voice, ketika subjek atau pelaku sebenarnya dari sebuah pekerjaan atau perbuatan tidak disebutkan pada kalimat maka yang menggantikan posisinya sebagai subjek adalah objek atau penderita atau dalam bahasa arab disebut dengan maf’ul bih. Naibul Fa'il
Kita bisa lihat perubahan dari maf’ul menjadi fa’il pada contoh-contoh di bawah ini:
ضرب خالد السارق
Khalid memukul pencuri itu
Jika dirubah menjadi bentuk na’ibul fa’il maka akan menjadi:
ضرب السارق
Pencuri itu dipukul
Contoh lainnya:
كتبت فاطمة الرسالة --- كتبت الرسالة
Fathimah menulis surat itu --- Surat itu ditulis Fathimah
وضع علي الطعام على المائدة ---- وضع الطعام على المائدة
Ali menaruh makanan itu di atas meja makan ---- Makanan itu ditaruh di atas meja makan
أكل الطفل الطعام ---- أكل الطعام
Anak itu memakan makanan itu ---- Makanan itu dimakan oleh anak itu
ركب السائق السيارة ---- ركبت السيارة
Sopir itu mengemudikan mobil itu ---- Mobil itu dikemudikan
قرأ الطالب كتاب الفقه ---- قرئ كتاب الفقه
Siswa itu membaca kitab fiqih ---- Kitab fiqih itu telah dibaca
سمع الطلاب محاضرة الأستاذ ---- سمعت محاضرة الأستاذ
Para siswa itu mendengarkan kajian ustadz ----- Kajian ustadz itu telah didengar
سلم الطالب الواجب المنزلي ----- سلم الواجب المنزلي
Siswa itu telah menyerahkan pekerjaan rumahnya ---- Pekerjaan rumah itu telah diserahkan
مدح الأستاذ الطالب النشيط ----- مدح الطالب النشيط
Ustadz itu memuji siswa yang rajin itu ----- Siswa yang rajin itu telah dipuji
سمع الناس الأذان ----- سمع الأذان
Orang-orang itu telah mendengarkan azan - Adzan itu telah didengarkan
Baca Lainnya : 100 Contoh Jamak Taksir dan Mufradnya
Dengan membaca contoh-contoh di atas saya kira anda sudah bisa membedakan na’ibul fa’il, jadi sebenarnya sangat mudah sekali, dalam hal ini na’ibul fa’il pada asalnya adalah maf’ul atau objek, namun berubah menjadi na’ibul fa’il menggantikan fa’il atau subjek yang telah terhapus. Naibul Fa'il
Demikian yang bisa kami bawakan tentang na’ibul fa’il pada kesempatan ini, semoga bisa dipahami dan semoga bisa kita lanjutkan lagi pembahasan nahwu kita pada kesempatan berikutnya.
Belum ada Komentar untuk "Naibul Fa'il dalam Ilmu Nahwu"
Posting Komentar