-->

Istitsna Mustatsna Mustatsna Minhu dalam Ilmu Nahwu

Dalam mempelajari ilmu nahwu ada pembahasan yang disebut dengan istitsnaa’ (untuk mengecualikan).
Istitsna Mustatsna Mustatsna Minhu dalam Ilmu Nahwu

Mustatsna

Mustatsnaa adalah isim mansub yang terletak salah satu “adaatul istitsna” (huruf untuk mengecualikan) agar ia berbeda dengan konteks pembicaraan sebelumnya dari segi hukum, atau secara ringkas mustatsna adalah yang dikecualikan.

Contoh istitsna dalam kalimat:

حضر الطلاب إلا خالدا

Kata “ Khalidan “ adalah mustatsna (yang dikecualikan) dan i’rabnya adalah mansub dengan baris fathah.

Sedangkan kata “ at-Tullab “ disebut dengan istilah mustatsna minhu.

Hukum Istitsna dengan Memakai Huruf “ Illa “ ( إلا ) 

- Wajib dinashabkan apabila kalimatnya adalah “ mutsbat “ (tidak manfiy) dan mustatsnanya juga disebut di dalam kalimat tersebut. Contohnya dalam kalimat bahasa arab:

قرأت الصحف إلا صحيفتين

Aku membaca semua lembaran itu kecuali 2 lembar (belum aku baca).

Maka di sini kata ( صحيفتين ) adalah mustatsna dan kata ( الصحف ) adalah mustatsna minhunya. Kita bisa melihat bahwa mustatsnanya adalah manshub di sini dan tanda nashabnya adalah huruf yak arena kata sahifatain di sini adalah mutsanna.

- Boleh di nashabkan atau boleh juga mengikuti i’rab mustatsna minhunya sebagai badal, ini berlaku jika kalimatnya adalah manfiy dan disebutkan mustatsna minhunya, contohnya dalam kalimat bahasa arab:

ما قام أحد إلا خالدا

Atau boleh juga :

ما قام أحد إلا خالد

Tidak ada seorangpun yang berdiri kecuali khalid

Pada kalimat pertama kita menjadikan mustatsna ( kata خالدا) manshub dan ini boleh, pada kalimat ke dua kita menjadikan mustatsna kata Khalid sebagai badal dan ini boleh juga, sebabnya karena kalimatnya adalah manfiy dan disebutkan mustatsna minhunya.

- Di’rab sesuai dengan posisinya dalam kalimat, hal ini berlaku jika mustatsna minhu tidak disebutkan atau kalimatnya adalah manfiy dan mustatsna minhunya tidak disebutkan juga, contohnya adalam kalimat:

ما قلت إلا الحق

Aku tidak mengatakan kecuali kebenaran

Di sini kata “al-Haqqq” adalah mansub karena ia sebagai maf’ul.

Demikian sahabat tentang pembahasan mengenai istitsna dan mustatsna.
Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Istitsna Mustatsna Mustatsna Minhu dalam Ilmu Nahwu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel