-->

2 Isim Majrur dalam Ilmu Nahwu dan Shorof

Dalam ilmu nahwu dikenal adanya istilah majruraat al-asma (isim-isim yang majrur), isim ini di’rab dengan al-jarr yang identik atau tanda aslinya adalah baris kasrah, walaupun kasrah ini bisa digantikan dengan yang lain seperti alif, ya’ dan lainnya yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya - insyaalloh -. 
Isim Majrur dalam Ilmu Nahwu dan Shorof

Berikut ini kami akan bahas untuk anda satu persatu tentang isim-isim yang majrur: 

Mudhaf Ilaih 

Pembahasan tentang mudhaf dan mudhaf ilaih sepertinya sudah kami bahasa pada artikel sebelumnya, jika belum mungkin pada bahasan di kemudian hari bisa kami bahas dengan lebih detail. 

Sebenarnya kata mudhaf diartikan dalam bahasa Indonesia : yang disandarkan, sedangkan mudhaf ilaih diartikan dalam bahasa Indonesia : tempat bersandar, dalam bahasan ilmu nahwu mudhaf ini tidak memiliki i’rab atau harakat tertentu, harakat atau i’rabnya akan berubah-ubah sesuai dengan posisinya dalam kalimat, jika ia dalam posisi sebagai mubtada’ maka ia akan marfu, jika berposisi sebagai fa’il maka ia akan marfu’ juga, dan jika berposisi sebagai maf’ul maka ia akan manshub jika menjadi isim inna maka ia akan mansub, jika menjadi isim kana maka ia akan marfu’, jika menjadi khabar inna maka ia akan marfu, jika menjadi khabar kana maka ia akan manshub dan seterusnya. 

Artikel Lainnya:
Naibul Fa'il dalam Ilmu Nahwu

Nah, yang i’rab atau harakatnya statis dan tetap adalah mudhaf ilaih yang selamanya majrur, namun tentau nanti tanda jarnya tergantung bentuk isim tersebut, jika isim mufrad maka tanda jarnya tentu kasrah, jika jamak mudzakkar salim maka tanda jarnya adalah ya dan seterusnya. 

Contohnya : 

مسجد السنة 

دار المهاجرين 

Majrur dengan Huruf Jar 

Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat kurang lebih 16 huruf yang disebut dengan huruf jar, huruf ini berfungsi atau bertugas untuk membaris kasarahkan atau menjarkan isim yang datang setelahnya. 

Contohnya: 

في البيت 

من اليابان 

sebagaimana kami sampaikan sebelumnya bahwa tanda asli dari jar adalah kasarah namun kasrah ini bisa digantikan oleh fatahah dalam isim ghairu munsharif, contohnya: 

في مساجد 

عند حلب 

Kata “masajida adalah isim ghairu munsharif di dahului oleh huruf jar “fii” namun tanda jar nya di sini adalah kasarah, begitu juga kata “halab” ia adalah majrur karena menjadi mudhaf ilaih, namun tanda jarnya adalah fathah. 

Demikian sobat semua tentang isim yang majrur semoga bermanfaat.
Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "2 Isim Majrur dalam Ilmu Nahwu dan Shorof"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel